Polres Ogan Ilir Laksanaan Peletakan Batu Pertama Giat Bedah Rumah Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024.

“Bangun rumah dengan layak huni, sehingga bisa memberikan manfaat bagi para penghuninya nanti,” ucapnya.

Sementara itu, Wakapolres Ogan Ilir, KOMPOL Hermansyah mengungkapkan, acara peletakan batu pertama bedah rumah kali ini didasari atas Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2002.

Yaitu, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan merupakan rangkaian pelaksanaan kegiatan menyambut Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024.

Adapun rumah yang dibedah ini adalah milik salah seorang warga yang tidak mampu bernama Sutono.

“Alhamdulillah, peletakan batu pertama untuk bedah rumah berjalan dengan baik dan sesuai dengan apa yang sudah direncanakan dari awal,” ucapnya.

Ditambahkan Wakapolres, bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bukti nyata bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan.

“Bahwa Polri yang presisi berkomitmen akan selalu hadir dan ada untuk masyarakat, terutama dalam memberikan bantuan kemanusiaan,” lanjutnya.

Serta, memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan terus menerus menjaga situasi Kamtibmas, bersama unsur pemerintahan terkait lainnya di Kabupaten Ogan Ilir.

Baca Juga :   Polres Ogan Ilir Bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Melaksanakan Program Rumah Layak Huni Bagi Warga Tak Mampu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *