Dalam penyuluhan tersebut, masyarakat diajak untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan, tidak membakar sampah sembarangan serta tidak membuang puntung rokok di lokasi yang berpotensi memicu kebakaran.
Selain memberikan penyuluhan, tim juga membagikan dan memasang poster serta flyer di sejumlah tempat umum yang mudah dilihat masyarakat. Media edukasi tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan.
Kasat Binmas Polres Ogan Ilir AKP Asmun Zain, S.H., mengatakan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan dan kesadaran seluruh lapisan masyarakat.
“Pencegahan Karhutla harus dimulai dari kesadaran kita bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran serta segera melaporkan apabila menemukan asap atau titik api,” ujarnya.
Petugas juga memberikan pemahaman mengenai ancaman pidana bagi pihak yang melakukan pembakaran lahan, sehingga masyarakat mengetahui konsekuensi hukum dan tidak menganggap pembakaran lahan sebagai hal yang sepele.













