Polres Ogan Ilir Polsek Indralaya Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Area SPBU Meranjat III

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain

2 buah kunci pas ukuran 10–14,
1 buah senter tangan warna hijau,
1 jaket hitam merek Adidas,
5 baterai aki mobil, dan
1 unit becak motor (bentor) yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.

Korban dalam kasus ini adalah Rudiyansyah (35), seorang sopir asal Desa Ketapang, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, dengan saksi Muhammad Rasyid (38), warga Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang.

Saat ini tersangka M bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Indralaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Ogan Ilir dan Polsek jajaran guna mengembangkan kasus ini, mengingat tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Kapolsek Indralaya AKP Junardi, S.H., M.A.P menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim lapangan yang terus berkomitmen menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Indralaya tetap aman dan kondusif. “Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penyelidikan agar masyarakat merasa aman dari tindak kejahatan, khususnya di lokasi-lokasi rawan seperti SPBU dan area parkir kendaraan besar,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga :   Personil Sub Satgas Polsek Tanjung Raja Amankan Giat Kampanye Serta Pertemuan Terbatas Tim Cabup dan Cawabup

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *