Pada hari Sabtu 02 Maret 2024 sekira pukul 00.30 wib, Team Tekab 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya melakukan patroli pada malam hari untuk mengantisipasi kejadian 3C di wilayah hukum Polsek Indralaya, selanjutnya Team Tekab 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya yang dipimpin langsung Oleh Kapolsek Indralaya AKP Herman R, SH dan Kanit Reskrim Polsek Indralaya IPDA M Agus Akbar S.H Beserta Anggota Opsnal Team Tekab 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya langsung melakukan patroli di sekitar wilayah hukum Polsek Indralaya , Kemudian di perjalanan di simpang Desa Palemraya Kec.Indralaya Utara ada dua orang laki laki yang sedang duduk2 di pinggir jalan kemudian anggota Polsek Indralaya melakukan pemeriksaan terhadap dua orang laki-laki tersebut dan setelah di lakukan pemeriksaan badan terhadap dua orang tersebut di dapati 2 ( Dua ) Bilah Senjata tajam jenis pisau dan 2 ( Dua ) Buah Kunci T, yang di mana menurut dari keterangan dua orang yang di dapati di badan nya tersebut bahwa 2 ( Dua ) Senjata Tajam dan 2 (Dua ) Buah Kunci T tersebut mau ingin di gunakan untuk melakukan pencurian pada malam hari tersebut.
Polsek Indralaya Amankan Dua Pemuda Pembawa Sajam
