Melarang pengemudi melakukan manuver ugal-ugalan, mengonsumsi minuman keras, maupun penyalahgunaan narkoba.
Mewajibkan penggunaan pelampung keselamatan bagi pengemudi dan penumpang.
Mematuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan pemerintah setempat.
Tidak membawa penumpang melebihi kapasitas speedboat.
Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H., M.A.P., menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi kecelakaan air, mengingat meningkatnya debit air di sekitar kawasan Perkantoran Tanjung Senai yang dimanfaatkan masyarakat sebagai lokasi wisata.
“Sebagian besar penumpang didominasi kalangan remaja dan anak-anak, sehingga perlu pengawasan ekstra dari semua pihak. Kami terus melakukan koordinasi dan monitoring agar kegiatan wisata air tetap aman dan tidak menimbulkan korban,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan monitoring ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan dalam berwisata air serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.













