Polsek Indralaya Ungkap Dan Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Pada hari Selasa 23 April 2024 sekira pukul 23.00 wib, Team Tekab 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya yang dipimpin langsung Oleh Kapolsek Indralaya AKP Herman R, SH dan Kanit Reskrim Polsek Indralaya IPDA M Agus Akbar S.H Beserta Anggota Opsnal Team Tekab 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian kabel tol a.n SAMSURI als ONO sedang berada di rumahnya di Desa tanjung gelam kemudian langsung dilakukan Penangkapan terhadap Tersangka An. SAMSURI als ONO dirumahnya tanpa melakukan perlawanan selanjutnya Tersangka SAMSURI als ONO di bawa ke polsek indralaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dengan barang bukti yang berhasil diamankan 4 (empat) Buah Gulungan Kabal tembaga Tol,
1 (satu) Buah karung warna Hijau.

Selanjutnya Satreskrim Polsek Indralaya mengamankan Pelaku dan Barang Bukti, dan melakukan Pemeriksaan terhadap tersangka,Koordinasi Polres OI dan Polsek Jajaran guna Pengembangan Kasus,Mengumpulkan Bahan Keterangan,Lengkapi mindik / berkas kirim JPU.

Baca Juga :   Pemuda Pelaku Penggelapan Satu Unit Sepeda Motor Diciduk Aparat Kepolisian Polres Ogan Ilir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *