Polsek Indralaya Ungkap Dan Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie,SH,MH menjelaskan bahwa, “Anggota Tekab 156 Layo berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti di desa Tanjung Gelam Kecamatan Indralaya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Unit Reskrim Polsek Indralaya untuk proses hukum lebih lanjut. (HMS)

Baca Juga :   Polsek Tg Raja Ogan Ilir Berhasil Ungkap Kasus Rekayasa Curas Toko Alfamart Sungai Pinang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *