Lebih lanjut, IPTU Rangga menambahkan bahwa hingga saat ini, terdapat tiga desa di wilayah Kecamatan Muara Kuang yang telah melaksanakan program ini, yaitu:
Desa Serimenanti (3 hektar)
Desa Munggu (3 hektar)
Desa Sukacinta (6 hektar)
Sementara untuk wilayah Kecamatan Rambang Kuang, belum terdapat desa yang melaksanakan kegiatan serupa, dikarenakan proses pencairan dana desa yang belum selesai serta belum digarapnya lahan.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan melalui optimalisasi lahan produktif.
Humas res oi