Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Lokasi SP TMB Desa Tanjung Miring

“Setelah pelaku diamankan, barang bukti berupa dua jerigen minyak kondensat dan satu bilah keris disita. Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambah IPTU Rangga Saputra.

Proses penangkapan dilakukan oleh personel Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir bersama tim reskrim dan pihak security, dipimpin langsung oleh Kapolsek dan Kanit Reskrim Aipda Efri Juliansyah, S.H.

Barang bukti yang diamankan
2 (dua) jerigen minyak kondensat ±70 liter

1 (satu) bilah keris bergagang dan bersarung kayu berwarna cokelat tua

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir. Penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi, BAP terhadap pelaku, penyitaan barang bukti, dan melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke JPU.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukum Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir untuk mencegah tindak kriminal serupa.

Baca Juga :   Hadiri Pelantikan 136 Orang PTPS Sekecamatan Tanjung Batu, Ini Pesan Kapolsek Tanjung Batu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *