Polsek Pemulutan Gagalkan Belasan Remaja dan Anak di Bawah Umur yang Hendak Tawuran

OGAN ILIR,Polsek Pemulutanberhasil mengamankan belasan remaja pada Minggu dini hari, 28 Januari 2024.

Menurut Kapolsek Pemulutan, AKP M Ginting, para remaja yang diamankan ini merupakan anak-anak di bawah umur saat ingin melakukan tawuran.

Diamankannya belasan remaja ini, berawal dari personel opsnal Polsek Pemulutan, yang melaksanakan razia hunting.

“Belasan remaja dan anak di bawah umur yang diamankan ini, mereka berencana akan melakukan aksi di jalan umum,” ujarnya.

Adapun rencana lokasi tawuran para remaja dan anak di bawah umur ini, yaitu di jalan depan PT Rusna Jaya Desa Pegayut Kecamatan Pemulutan.

Ditambahkan Kapolsek, penangkapan ini berawal dari informasi yang mereka peroleh dari masyarakat sebelumnya, terkait akan adanya tawuran.

“Kemudian, Tim Opsnal Gabungan mengamankan 11 orang remaja dan anak dibawah umur yang akan melakukan tawuran,” terangnya.

Adapun identitas 11 remaja dan anak di bawah umur yang berhasil diamankan Polsek Pemulutan, yakni berinisial An (15), RS (19), Wy (16), Al (18), Sg (16), AS (18), Am (19), Her (17), Ps (17) , Ak (16), dan Wn (16).

Baca Juga :   Motif: Dendam Pribadi, Lakukan Penusukan Berulang Kali, Seorang Pria Kini Diamankan Polsek Indralaya Ogan Ilir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *