“Korban mengalami luka robek di bagian kepala dan sempat dirawat di RS Hermina Jakabaring selama lima hari. Namun, tidak ada barang milik korban yang hilang. Uang, HP, dan motor korban diamankan oleh warga yang menolong,” ujar IPTU Nugrah.
Kapolsek menegaskan bahwa kejadian ini telah ditangani oleh Satlantas Polres Ogan Ilir sebagai kecelakaan lalu lintas tunggal. Pihaknya juga telah meminta keluarga korban dan pemerintah desa untuk menyampaikan informasi yang sebenarnya kepada masyarakat agar tidak menimbulkan keresahan.
“Kami imbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi, terlebih yang beredar di media sosial. Klarifikasi dari pihak kepolisian sangat penting untuk menjaga kondusifitas wilayah,” tegas Kapolsek.
Humas res oi