Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor hasil kejahatan yang digunakan dalam aksi curas tersebut. Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pemulutan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor bila mengetahui tindak kejahatan di wilayahnya,” tambah IPTU Angga.
Hms res oi













