Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir Bekuk Dua Pelaku Curas di Jalan Umum Desa Kapuk

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor hasil kejahatan yang digunakan dalam aksi curas tersebut. Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pemulutan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor bila mengetahui tindak kejahatan di wilayahnya,” tambah IPTU Angga.

Hms res oi

Baca Juga :   Polres Ogan Ilir Melalui Polsek Indralaya Intensifkan Patroli Subuh Cegah 3C dan Balap Liar Selama Ramadhan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *