OGAN ILIR, 16 Februari 2025 – Personil Polsek Rantau Alai bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Ilir melakukan peninjauan dan pendataan terhadap rumah warga yang roboh di Dusun II, Desa Sirah Pulau Kilip, Kecamatan Rantau Alai, pada Sabtu (15/2) sore.
Rumah yang roboh diketahui milik Rosida (60), seorang petani yang tinggal bersama anaknya, Maulana (29). Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, robohnya rumah panggung tersebut disebabkan oleh kondisi tiang penyangga yang sudah lapuk akibat sering terendam air, diperparah dengan curah hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir.
Kapolsek Rantau Alai, IPTU Masyudhi, S.H., menyampaikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp50 juta. “Korban saat ini sudah dievakuasi ke rumah anaknya di Desa Muara Kumbang. Kami bersama BPBD melakukan pendataan serta memberikan imbauan kepada warga sekitar untuk tetap waspada terhadap kondisi cuaca ekstrem yang berpotensi menyebabkan kejadian serupa,” ujarnya.