Polsek Rantau Alai Bersama BPBD Ogan Ilir Tinjau Lokasi Rumah Roboh di Desa Sirah Pulau Kilip

OGAN ILIR, 16 Februari 2025 – Personil Polsek Rantau Alai bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Ilir melakukan peninjauan dan pendataan terhadap rumah warga yang roboh di Dusun II, Desa Sirah Pulau Kilip, Kecamatan Rantau Alai, pada Sabtu (15/2) sore.

Rumah yang roboh diketahui milik Rosida (60), seorang petani yang tinggal bersama anaknya, Maulana (29). Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, robohnya rumah panggung tersebut disebabkan oleh kondisi tiang penyangga yang sudah lapuk akibat sering terendam air, diperparah dengan curah hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir.

Kapolsek Rantau Alai, IPTU Masyudhi, S.H., menyampaikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp50 juta. “Korban saat ini sudah dievakuasi ke rumah anaknya di Desa Muara Kumbang. Kami bersama BPBD melakukan pendataan serta memberikan imbauan kepada warga sekitar untuk tetap waspada terhadap kondisi cuaca ekstrem yang berpotensi menyebabkan kejadian serupa,” ujarnya.

Baca Juga :   Polsek Indralaya Menggelar Patroli Hunting Cipta Kondisi (Cipkon) Untuk Mengantisipasi Kejahatan Jalanan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *