Polsek Rantau Alai Giat Rutin Sosialisasi Karhutla Sekaligus Antisipasi 3C

OGAN ILIR,– Personil Polsek Rantau Alai terus berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan rutin turun kelapangan untuk menyampaikan sosialisasi Maklumat Kapolda Sumsel tentang sanksi pidana bagi pelaku Karhutla kepada masyarakat di wilayah hukumnya.

Sebagaimana yang rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Rantau Alai saat melakukan yang selalu menyempatkan diri menyambangi warga agar dapat berdialog langsung guna menyampaikan Maklumat Kapolda Sumsel tentang Karhutla sekaligus menyampaikan Himbauan agar warga tetap menjaga kamtibmas dan antisipasi 3C.

Kapolsek Rantau Alai AKP Sutopo mengatakan, bahwa personil Polsek Rantau Alai yang berpatroli sekaligus menyampaikan bahwa giat Sosialisasi Maklumat Kapolda Sumsel tentang sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan bertujuan agar masyarakat turut serta berperan aktif menyampaikan himbauan / sosialisasi kepada warga sekitar tentang Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Sumsel.

“Dengan adanya sosialisasi Maklumat Kapolda Sumsel ini kami harapkan masyarakat mengerti dan paham dengan UU yang mengatur tentang Karhutla juga dampak yang di timbulkan dari kebakaran hutan maupun lahan, mari kita bersama-sama dalam mencegah terjadinya karhutla dengan tidak membersihkan lahan maupun kebun dengan cara dibakar, karena hal tersebut dapat memicu terjadinya kebakaran yang lebih luas sehingga sulit untuk dipadamkan,” pungkas Kapolsek Rantau Alai AKP Sutopo. (HMS)

Baca Juga :   Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Alai Sambang Warga Desa Binaan Wujudkan Kemitraan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *