Kapolsek Rantau Alai IPTU Muhammad Ibnu Irfan, S.H., mengatakan bahwa patroli terpadu merupakan langkah preventif yang terus dilakukan untuk meminimalisir potensi terjadinya Karhutla, terutama di musim kemarau.
“Kami terus melakukan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang memiliki potensi kebakaran. Kami mengingatkan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan dampak yang luas terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat,” ujar IPTU Muhammad Ibnu Irfan.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga mengajak Masyarakat Peduli Api (MPA) agar tetap siaga dan berperan aktif dalam upaya pencegahan serta penanggulangan Karhutla. Selain itu, petugas menyebarkan maklumat Kapolda Sumatera Selatan dan memasang spanduk berisi larangan membuka lahan dengan cara membakar sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa seluruh jajaran Polres Ogan Ilir terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan Karhutla melalui patroli rutin dan edukasi kepada masyarakat.













