Petugas turut mengingatkan Masyarakat Peduli Api (MPA) agar berperan aktif dalam upaya pencegahan, penanggulangan dan pengendalian Karhutla. Maklumat Kapolda Sumsel terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar juga disosialisasikan kepada masyarakat.
Patroli kemudian dilanjutkan dari Desa Mekar Sari, Kecamatan Rantau Alai, menuju Desa Satapan Timur, Kecamatan Kandis, sebagai langkah antisipasi terhadap potensi Karhutla di wilayah hukum Polsek Rantau Alai dan sekitarnya.
Kapolsek Rantau Alai IPTU M. Ibnu Irfan, S.H., menegaskan bahwa kegiatan patroli terpadu akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya Karhutla, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan.
“Patroli dan sambang ini merupakan upaya preventif untuk memastikan wilayah tetap aman dari Karhutla. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan bersama-sama menjaga lingkungan,” ujar IPTU M. Ibnu Irfan.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kondisi cuaca di Kecamatan Rantau Alai sekitar pukul 13.30 WIB terpantau cerah dengan suhu 34°C. Sementara itu, informasi hotspot nihil dan tidak ditemukan kejadian Karhutla selama pelaksanaan patroli.













