“Pelaku mengakui perbuatannya setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tanjung Batu untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek.
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya dua buah gembok yang dirusak pelaku saat melancarkan aksinya. Polisi juga terus melengkapi berkas perkara guna segera dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kapolsek Tanjung Batu mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam mengamankan tempat usaha dan rumah dari potensi tindak kriminal. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitarnya.
Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Polsek Tanjung Batu berharap dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
Humas res oi













