Ogan Ilir – Personel Polsek Tanjung Batu melaksanakan patroli malam pada Senin dini hari (15/9/2025) sekitar pukul 00.15 WIB. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari STR Kapolres Ogan Ilir No: ST/90/OPS.1.1/2025 tentang patroli di daerah yang berpotensi menimbulkan kerawanan tindak pidana, balap liar, serta keramaian.
Patroli menyasar beberapa lokasi rawan terjadinya kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor), yakni
1. Jalan Merdeka Kelurahan Tanjung Batu.
2. Jalan Tanjung Batu – Burai.
3. Kawasan Tanjung Batu Seberang.
Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR., CHT. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Patroli ini rutin kami lakukan untuk menekan angka kriminalitas serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas seperti balap liar. Alhamdulillah, hingga saat ini situasi di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu aman dan kondusif,” ungkap Kapolsek.
Selain itu, Kapolsek juga menghimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengajak seluruh warga untuk peduli dengan situasi di lingkungannya, segera laporkan ke Polsek atau Bhabinkamtibmas apabila melihat adanya potensi tindak pidana atau gangguan Kamtibmas. Kebersamaan antara polisi dan masyarakat menjadi kunci terciptanya keamanan yang berkelanjutan,” tambahnya.