“Melalui rapat ini, kita ingin menyatukan visi dan komitmen bersama dalam upaya mitigasi dan penanganan Karhutbunlah. Tidak hanya tanggung jawab Polri, tetapi seluruh elemen masyarakat dan instansi harus bergerak bersama,” ujar IPTU Syaparudin.
Para peserta rapat menyepakati pentingnya respons cepat jika ditemukan titik api, termasuk pembentukan tim reaksi cepat di tingkat desa serta pelibatan langsung masyarakat melalui MPA. Selain itu, pihak BPBD dan Damkar menyampaikan kesiapan personel dan sarana prasarana pendukung.
Rakor ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam menghadapi ancaman Karhutbunlah, sehingga diharapkan kejadian kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sedini mungkin.
Kegiatan berjalan lancar dan penuh semangat kebersamaan, dengan komitmen tinggi dari semua pihak untuk menjaga wilayah Tanjung Batu tetap aman dari bahaya kebakaran.
Humas res oi