Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Rimau Batu Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan. Setelah memperoleh data yang akurat mengenai keberadaan pelaku, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu bersama Ps. Kanit Reskrim dan anggota Subsektor Lubuk Keliat segera melakukan penangkapan.
“Setelah mendapatkan informasi yang valid, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolsek Tanjung Batu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPTU Iwanto Putra.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hijau milik korban.
Saat ini, penyidik Polsek Tanjung Batu tengah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, penyitaan barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan, serta mempersiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kapolsek Tanjung Batu menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan pemberantasan tindak kriminalitas, khususnya dalam rangka Operasi Sikat Musi 2026, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Kabupaten Ogan Ilir.













