Ogan Ilir-, Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan, jajaran Polsek Tanjung Batu melaksanakan razia dalam Operasi Sikat Musi 2026
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu IPTU Iwanto Putra, S.T., didampingi Kanit Reskrim Aipda Mansyur beserta personel Polsek Tanjung Batu.
Sebelum pelaksanaan razia, seluruh personel mengikuti apel kesiapan. Selanjutnya, petugas menyisir sejumlah warung dan toko di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu sebagai bagian dari upaya penertiban penyakit masyarakat.
Adapun sasaran razia meliputi pelaku premanisme, kriminalitas jalanan, penyalahgunaan narkoba, perjudian, prostitusi, serta peredaran minuman keras, senjata tajam, senjata api, dan petasan. Selain itu, petugas juga memantau lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan miras ilegal, warung remang-remang, kafe, dan tempat hiburan malam.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 62 botol kecil dan 6 botol besar minuman keras jenis Newport. Sementara itu, untuk temuan pelaku, senjata tajam, petasan, maupun barang terlarang lainnya, dinyatakan nihil.













