Polsek Tanjung Batu Tetapkan Tersangka Pada 2 Pelaku Kasus Pengeroyokan Di Desa Limbang Jaya I

“Kemudian setelah kejadian korban langsung mendatangi polsek tanjung batu untuk melaporkan kejadian tersebut”Terangnya

Masih kata Sondi, Saat ini Perkara sedang dilakukan proses penyelidikan karena sudah cukup alat bukti kita tingkatkan ke penyidikan selanjutnya kedua orang tersebut di panggil untuk dilakukan pemeriksaan

“Setelah gelar perkara kemudian ditetapkan tersangka. karena 2 orang pelaku wanita dan salah satunya lansia kita tidak melakukan penahanan. berkas akan segera kita kirim ke JPU di kantor kejaksaan negeri ogan ilir”Bebernya.  (HMS)

Baca Juga :   Waka Polres Ogan Ilir Ikuti Rapat Forum Lalu Lintas, Jalan Nusantara Tetap Satu Arah dan Akan Dipasang Rambu Lalu Lintas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *