Polsek Tanjung Batu Ungkap Kasus Pencurian Kabel Senilai Rp 75 Juta

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya adalah Tiga gulung kabel hasil curian
dan Satu unit sepeda motor.

Untuk melancarkan aksinya para tersangka pelaku pencurian menggunakan Peralatan seperti tang gunting, obeng, dan senter kepala

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Polsek Tanjung Batu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga berencana memeriksa saksi-saksi dan melengkapi administrasi penyidikan guna proses hukum yang berlaku.

IPTU Yusri Meriansyah, S.H., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan segera kepada pihak berwajib apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.

Kepolisian akan terus berupaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu.

(HUMAS RES OI)

Baca Juga :   Polsek Indralaya Gelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Lintas Timur

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *