“Melalui pendampingan dan monitoring ini, kami ingin memastikan program ketahanan pangan dapat berjalan dengan baik. Lahan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara produktif sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung ketahanan pangan di wilayah,” ujar Kapolsek Tanjung Raja.
Ia menambahkan, Bhabinkamtibmas akan terus melakukan pendampingan dan komunikasi dengan masyarakat dalam setiap tahapan kegiatan, sehingga program tersebut tidak hanya berhenti pada persiapan lahan, tetapi dapat berkelanjutan hingga masa panen.
“Polri hadir bukan hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga ikut berkontribusi dalam kegiatan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Kami berharap budidaya jagung ini dapat berkembang dan memberikan hasil yang bermanfaat,” tambahnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Perintah Tugas Kapolres Ogan Ilir Nomor: Sprint/396/XI/Huk.6.6./2024 tanggal 19 November 2024 tentang dukungan terhadap pemerintah dalam program ketahanan pangan guna mewujudkan visi bersama Indonesia maju menuju Indonesia Emas 2045.













