Agar warga masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal masing masing khususnya rumah kosong yang ditinggal mudik oleh pemiliknya, sehingga terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Bhabinkamtibmas juga mengimbau kepada warga yang dikunjunginya apabila terjadi permasalahan atau tindak pidana agar segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas dan tidak main hakim sendiri. (HMS)