Sat Lantas Polres Ogan Ilir Gelar Ops Keselamatan Musi 2024

Dalam giat hari ini Personil Satlantas Polres Ogan Ilir tidak hanya memberikan Himbauan namun juga memberikan Sanksi tegas berupa Tilang kepada Masyarakat yang melakukan pelanggaran terutama Pelanggaran Kasat mata seperti tidak memakai Helm, kendaraan tidak memakai Plat, Spion dan juga berbonceng tiga dan bagi kendaraan R4 yang memakai Strobo.

Kasatlantas Polres Ogan Ilir AKP Nofrizal Dwiyanto, SH mengimbau kepada masyarakat pengendara lalu lintas agar mematuhi peraturan lalu lintas.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm SNI, tidak menggunakan knalpot racing, sirine, rotator, atau strobo yang bukan peruntukannya, serta tidak melakukan aksi-aksi yang membahayakan diri sendiri dan orang lain,” Kasat Lantas Akp Nofrizal. ( HMS )

Baca Juga :   Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Kapolres Ogan Ilir Bersama Kelompok Tani Melakukan Panen Perdana Buah Anggur Dari Delapan Varietas Unggulan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *