Seminggu kedepan tentunya Satuan Lalu Lintas Polres Ogan Ilir masih terus melaksanakan giat baik berupa Himbauan maupun tindakan berupa Tilang kepada pengguna jalan yang melakukan Pelanggaran terutama pelanggaran Kasat Mata seperti tidak memakai Helm, Tidak memakai Plat Nomor Kendaraan serta Berbonceng tiga.
Sat Lantas Polres Ogan Ilir terus menghimbau kepada Masyarakat untuk mematuhi Peraturan dan rambu-rambu lalu lintas, lengkapi Dokumen seperti SIM, STNK dan utamakan Kesematan dalam berkendaraan baik diri sendiri maupun orang lain. Ujar Akp Nofrizal. (HMS)