Namun korban menjawab bahwa dirinya tidak memiliki uang. Mendengar jawaban tersebut, pelaku langsung marah dan mengamuk serta melempar barang-barang di sekitarnya.
Tidak berhenti sampai di situ, pelaku kemudian mencekik korban dari belakang, memukul bagian punggung, serta menampar pipi kiri dan kanan korban secara berulang kali.
Setelah pelaku berhenti melakukan kekerasan, korban langsung melarikan diri dari rumah. Dengan bantuan seorang saksi bernama F, korban kemudian dibawa berobat ke Puskesmas Tanjung Raja.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar pada bagian punggung dan pipi, serta merasa ketakutan untuk kembali ke rumah karena kekerasan yang dilakukan pelaku disebut telah terjadi berulang kali.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Ogan Ilir untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Setelah menerima laporan, Sat Res PPA dan PPO Polres Ogan Ilir segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.













