Dampak lain yang sangat signifikan dari kendaraan yang over load dan over dimensi dan melebih tonase adalah rusaknya jalan negara dan seringnya terjadi kecelakaan fatalitas yang menimbulkan kerugian material ataupun korban jiwa.
Dalam kesempatan yang sama Kasatlantas Polres Ogan Ilir AKP Nofrizal Dwiyanto, SH mengimbau kepada masyarakat pengendara lalu lintas agar mematuhi peraturan lalu lintas.
Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm SNI, Untuk tidak menggunakan knalpot brong, ( Tidak sesuai dengan spekteknya ) sirine, rotator, atau strobo yang bukan peruntukannya, serta tidak melakukan aksi-aksi yang membahayakan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya. (HMS)