Saat dilakukan penggeledahan, barang bukti ditemukan di belakang rumah dan di sekitar tumpukan bunga. Tersangka kemudian diamankan ke Mapolres Ogan Ilir untuk proses hukum lebih lanjut. Status tersangka saat ini ditetapkan sebagai pengedar.
Tindakan lanjutan yang dilakukan polisi antara lainnya
Mengamankan tersangka dan barang bukti
Melengkapi administrasi penyidikan
Memeriksa tersangka dan saksi-saksi
Mengambil sampel urine tersangka
Melakukan gelar perkara
Polisi juga akan mengirim barang bukti dan urine ke laboratorium forensik, melengkapi berkas perkara untuk dikirim ke JPU, serta melakukan pengembangan terhadap tersangka lain yang diduga terlibat.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., memberikan apresiasi terhadap kinerja tim Satres Narkoba. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah Ogan Ilir. Ini adalah bentuk komitmen Polres Ogan Ilir dalam memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegas Kapolres.
Polres Ogan Ilir mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.