Satreskrim Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Begal dalam Ops Pekat Musi 2026

Polres Ogan Ilir melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) dalam rangka Operasi Pekat Musi 2026.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh tim gabungan Resmob Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir bersama Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir pada Selasa, 24 Februari 2026, sekitar pukul 15.30 WIB. Operasi dipimpin oleh Kanit Pidum IPTU Ettah Juliansyah, S.E.

Pelaku berinisial Derci Saputra alias Derci alias Kodir (30), warga Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, berhasil diamankan di wilayah Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.

Kasus ini bermula dari laporan korban bernama M. Ridho Aprillah (15), seorang pelajar, yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan pada Kamis, 15 Januari 2026, di Jalan Burai dekat persimpangan Desa Sentul, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir. Saat kejadian, pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis pisau, kemudian merampas sepeda motor milik korban.

Baca Juga :   Polsek Muara Kuang Gelar Pengamanan dan Cooling System Kampanye Paslon Nomor Urut 1 di Desa Lubuk Tunggal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *