Pelaku kemudian dibawa ke RSUD Bayung Lencir untuk mendapatkan perawatan medis, sebelum akhirnya diamankan ke Polres Ogan Ilir guna proses hukum lebih lanjut.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa:
1 unit sepeda motor Honda Beat milik korban,
1 unit sepeda motor PCX yang digunakan pelaku saat beraksi.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres Ogan Ilir dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Satreskrim Polres Ogan Ilir terus melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lain yang masih buron.
Polres Ogan Ilir mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Hms res oi













