Indralaya, 10 Juni 2025 — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di jalur Trunk Line milik PT. Pertamina EP Zona 4 Prabumulih Field. Aksi pencurian tersebut berlangsung pada Senin dini hari, 9 Juni 2025, sekitar pukul 01.30 WIB, di Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
Kasus ini terungkap berkat laporan dari pihak keamanan yang mencurigai aktivitas tidak biasa di jalur pipa. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan bahwa pipa milik Pertamina telah dirusak dan minyak mentah sebanyak 50,32 barel senilai sekitar Rp 51 juta telah dicuri.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP M. Ilham, S.I.K., M.M., bersama Kanit Pidum IPDA Ettah Juliansyah, S.E., dan Tim Resmob segera melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 01.50 WIB, tim berhasil mengamankan tiga tersangka di Desa Kandis, Kecamatan Kandis, yang diduga kuat terlibat dalam pencurian minyak tersebut.