Selama Operasi Sikat I Musi 2024, Polres Ogan Ilir Tangani Berbagai Kejahatan 3C

“Tentunya masyarakat juga punya peran penting dalam Harkamtibmas dan ini patut diapresiasi,” ucapnya.

Ditegaskannya, penindakan 3C dan tindak kejahatan lainnya tak berhenti setelah Operasi Sikat I Musi 2024.

Polisi akan terus melakukan upaya preemtif, preventif hingga represif dalam menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas.

Patroli hunting di lokasi dan jam-jam rawan akan terus ditingkatkan demi menjamin rasa aman bagi masyarakat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa waspada. Seperti misalnya saat parkir sepeda motor, beri kunci tambahan agar lebih aman,” pesannya.

Mewakili Kapolres Ogan Ilir, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir juga menyosialisasikan layanan Bantuan Polisi untuk mempermudah masyarakat dalam melapor jika memerlukan bantuan.

“Apabila ada kejadian atau keluhan, dapat menghubungi Bantuan Polisi via WhatsApp Polres Ogan Ilir di nomor 082177317818. Bisa juga melalui WhatsApp Polda Sumatera Selatan di nomor 081370002110,” terang Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham.

Baca Juga :   Polres Ogan Ilir Bersama Instansi Pemerintah Bahas Solusi Permasalahan Lalu Lintas dalam Rapat Forum Lalu Lintas Tahun 2025

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *