Seperti yang sedang terjadi sekarang ini untuk diwilayah hukum polres Ogan Ilir sering sekali terjadi perlambatan arus lalulintas adalah di ruas jalan lintas timur KM 17 s/d KM 19 Indralaya pemulutan Ogan Ilir.
Melaluinya pantauan dan hasil patroli yang menjadi penyebabnya utama terjadinya perlambatan arus dan kepadatan di jembatan kurung KM 17 dan KM 19 adanya kerusakan jalan atau sambungan besi jembatan yang rusak, berlobang dan berjarak yang membuat laju kendaraan menjadi lambat sehingga menimbulkan antrian yang memanjang terutama pada saat jam padat aktivitas masyarakat yang melintas di dua arah jalan tersebut baik yang mengarah ke kota Palembang atau sebaliknya yang mengarah ke Kabupaten Ogan Ilir.
Untuk itu Kapolres Ogan Ilir mengharapkan agar pihak pemerintah yang berwenang dan berkompeten (DINAS PU) dalam hal perbaikan sambungan jembatan tersebut agar dapat segera melihat dan melakukan perbaikan terhadap kondisi jalan dan sambungan jembatan kurung yang berada di KM 17 sampai KM 19. Demi kepentingan masyarakat umum.