AKBP Rizka Apriyanti menegaskan, Polres Ogan Ilir terbuka untuk terus membangun komunikasi dan kerja sama dengan pondok pesantren, khususnya dalam menjaga harkamtibmas di Kabupaten Ogan Ilir.
“Untuk hal-hal yang berkaitan dengan harkamtibmas akan kami tindaklanjuti. Ke depan, mari kita terus menjaga komunikasi yang baik antara Ponpes Iftifaqiah dengan Polres Ogan Ilir. Apabila ada kegiatan yang membutuhkan pengamanan, kami siap membantu,” tegasnya.
Kapolres juga menanggapi aspirasi terkait keberadaan hiburan malam di wilayah Kabupaten Ogan Ilir. Ia menegaskan bahwa Polres Ogan Ilir tidak memberikan izin terhadap kegiatan hiburan malam yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami tidak pernah mengizinkan adanya hiburan malam di Kabupaten Ogan Ilir. Apabila ditemukan kegiatan yang melanggar ketentuan dan mengganggu kamtibmas, tentu akan segera kami tindaklanjuti,” jelas AKBP Rizka Apriyanti.
Sementara itu, Mudir Ponpes Iftifaqiah Indralaya Dr. Drs. K.H. Mudriq Qori, M.A. menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan Kapolres Ogan Ilir beserta jajaran.













