OGAN ILIR,– Patut diacungi jempol, untuk tim Buser Rimau Batu Polsek Tanjung Batu pimpinan AKP Sondi Fraguna, dalam waktu kurang 1 x 24 jam telah berhasil mengungkap tidak pindana pencurian sepeda motor di wilayah hukum polsek Tanjung Batu,Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. pada Jum’at (9 /9/2024).
Pengungkapan kasus tindak pindana tersebut, berlangsung cukup daramatis, yaitu dengan cara melakukan pengejaran terhadap Pelaku di tempat persembunyiannya,
Kronogis penangkapan, setelah mendapatkan laporan dari korban, Team Rimau Batu Polsek Tanjung Batu, yang dipimpin oleh Kapolsek Tanjung Batu AKP. Sondi Fraguna S.H , dan didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanjung Batu IPDA Marzuki S.H, dengan didampingi Team Tekab 156 Polsek Indralaya, yang di pimpin Kapolsek Indralaya AKP Herman R, S. H, M. H ,dan Kanit Reskrim Polsek Indralaya IPDA M. Agus Akbar S. H. beserta anggota langsung bergerak dan melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut dan setelah cukup bukti, kurang dari 12 jam langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama PIROMLI Als ROM Bin IDI (alm) di rumahnya di Desa Ulak Segelung dan mendapati Barang bukti berupa 1 (satu) buah raket warna merah kuning dan 4 (empat) buah tabung gas elpiji dan setelah dilakukan interogasi pelaku memang benar mengaku bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban di Tanjung Batu.