Tatap Muka dengan Pemerintahan Desa dan Masyarakat, Kapolres Ogan Ilir Tegaskan Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

Selain tatap muka, kegiatan juga dirangkai dengan patroli pencegahan Karhutla. Kapolres bersama jajaran, pemerintah desa dan MPA melakukan monitoring di wilayah Dusun VI Desa Pulau Semambu, termasuk mengecek kondisi kanal dan embung yang menjadi sumber penampungan air di lokasi yang rawan terjadi Karhutla.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Ogan Ilir menekankan kepada unsur pemerintahan desa dan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat diingatkan untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran yang meluas serta menimbulkan dampak bagi lingkungan dan masyarakat.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam bentuk apa pun. Jangan sampai aktivitas membuka atau membersihkan lahan justru menimbulkan kebakaran yang merugikan masyarakat luas. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah Karhutla sejak dini,” tegas AKBP Rizka Aprianti.

Baca Juga :   Bhabinkamtibmas Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir Melaksanakan Sambang Desa Warga Binaannya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *