OGAN ILIR,– Dua dari tiga pelaku perampokan dan penembakan sopir pick up di Kabupaten Ogan Ilir, berhasil diamankan Team Rajawali Polsek Tanjung Raja.
Penangkapan dua pelaku perampokan dan penembakan sopir pick up di Kabupaten Ogan Ilir ini, yang dilakukan Team Rajawali Polsek Tanjung Raja tepat satu hari setelah kejadian.
Gerak cepat Team Rajawali Polsek Tanjung Raja dalam mengungkap kasus perampokan dan penembakan sopir mobil pick up di Kabupaten Ogan Ilir, memang atensi dari Kapolres Ogan Ilir.
Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin didampingi Kanit Reskrim, BRIPKA Prayudho Wibowo, SH mengungkapkan, penangkapan dua pelaku ini dilakukan pada 20 Agustus 2024.
Adapun dua pelaku perampokan dan penembakan sopir mobil pick up yang berhasil diamankan Team Rajawali Polsek Tanjung Raja, yaitu, Irfansyah alias Anang dan Agus Toni.
Pelaku Irfansyah alias Anang, 42 tahun, merupakan warga Desa Sungai Pinang Lagati Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir.
Sedangkan, Agus Toni, 34 Tahun, merupakan warga Kampung Gubah LK IV Kelurahan Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.