Tekab 156 Polsek Indralaya Ungkap Kasus Penggelapan Di Desa Palem Raya

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Indralaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih memburu dua orang pelaku lainnya yang turut terlibat dalam kasus ini.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindak pidana di wilayah hukum Polsek Indralaya. “Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan, agar bisa segera ditindaklanjuti,” tutup AKP Junardi.

Humas res oi

Baca Juga :   Polsek Indralaya Laksanakan Kegiatan Pengamanan Kampanye Di Kec. Indralaya Selatan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *