Dari hasil pengecekan lapangan, areal rawan terbakar seluas kurang lebih 1,5 hektare berada di wilayah APL (Area Penggunaan Lain) dengan aktivitas masyarakat mayoritas bertani. Namun, hingga patroli berakhir, tidak ditemukan adanya kejadian karhutla di Desa Pegayut dan sekitarnya.
Kapolsek Pemulutan IPTU LT Nugrah, SH bersama Kepala Manggala Agni Daops Sumatera XIV/Banyuasin, Mauludin, menyampaikan bahwa masyarakat Desa Pegayut menunjukkan kesiapan untuk berperan aktif dalam penanggulangan serta pengendalian bahaya kebakaran hutan dan lahan.
“Patroli terpadu ini adalah upaya nyata dalam mencegah karhutla. Kami berharap masyarakat tidak lagi membuka lahan dengan cara dibakar. Polsek Pemulutan siap bersinergi dengan semua pihak untuk menjaga wilayah ini dari ancaman kebakaran,” tegas Kapolsek Pemulutan IPTU LT Nugrah, SH.
Humas res oi