“Ketiga pelaku melakukan aksinya pada malam hari dengan cara masuk kedalam halaman pondok pesantren RAUDHATUL QUR’AN. kemudian pelaku merusak dan memotong paralon yang tersambung ke Tedmon”Ungkapnya
Dilanjutkan kapolsek tanjung batu, Setelah berhasil melakukan aksinya, kemudian mereka membawa hasil curian tersebut mengunakan 1 (satu) Unit sepeda motor jenis Honda Beat tahun 2009 warna Hitam pink Nopol BG 5468 TD
“Atas kejadian tersebut pihak Pondok pesantren RAUDHATUL QUR’AN mengalami kerugian meterial berkisar lebih kurang Rp.2.800.000 ( dua juta delapan ratus ribu rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Tanjung Batu”Terang Iptu Yusri Meriansyah SH,. (HMS)