Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian, Tersangka Tak Berkutik Saat Diamankan

Ogan Ilir, 14 November 2024 – Tim Rimau Polsek Tanjung Batu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Kecamatan Tanjung Batu. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu IPTU Yusri Meriansyah, S.H., tim gabungan Polsek berhasil meringkus seorang tersangka pencurian kabel underground yang telah merugikan korban puluhan juta rupiah.

Tersangka berinisial AS alias Mingkel (33), warga Desa Gaung Asam, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim, tak berkutik saat ditangkap di kediamannya pada Kamis (14/11) siang. Dalam penangkapan tersebut, Tim Rimau yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tanjung Batu BRIPKA Prayudho Wibowo, S.H., bergerak cepat setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku. Tanpa perlawanan, tersangka akhirnya digelandang ke Mapolsek Tanjung Batu guna penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini bermula dari laporan seorang korban, M. Kurnia Sandy, yang menyebutkan adanya pencurian kabel underground sepanjang 30 meter di ruas Tol Indralaya-Prabumulih pada 16 Juli lalu. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp30 juta. Berdasarkan laporan itu, Polsek Tanjung Batu melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil menangkap AS.

Baca Juga :   Polsek Rantau Alai Lakukan Pengamanan dan Ikuti Peringatan Hari Lanjut Usia di Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir Berlangsung Meriah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *