“Mendapat informasi dari warga bahwa ada salah satu pelaku yang membawa sepeda motor hasil pencurian tersebut”kata nya
“Kemudian di perjalanan di pinggir jalan umum tepatnya Desa Pipa Putih Kec. Pemulutan Kab. Ogan ilir ,pelaku sedang mengendarai sepeda motor merk Honda Beat Pop warna hitam tanpa nopol kemudian anggota Polsek Pemulutan langsung memberhentikan laju kendaraan”ungkap nya
“Dan di lakukan pemeriksaan badan serta sepeda motor tersebut tidak dilengkapi Surat – Surat lengkap, lalu setelah di hubungi pihak saksi korban dan mengecek surat berupa BPKB sepeda motor tersebut memang benar milik korban”Urai nya
“Selanjutnya pelaku di Amankan bersama Barang Bukti tersebut,Guna di lakukan,Pemeriksaan Guna Pengembangan kasus lebih lanjut “Kata Kapolsek. (HMS)