“Apabila ditemukan adanya indikasi keterlibatan anggota dengan narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar, saya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku di tubuh Polri, mulai dari tindakan disiplin, sidang kode etik, hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegas Kapolres.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk pengawasan internal agar seluruh anggota tetap menjaga integritas, profesionalisme, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Selain itu, Kasi Propam Polres Ogan Ilir menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap seluruh personel sebagai bagian dari komitmen menjaga disiplin dan moral anggota.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan dapat memperkuat citra Polri sebagai institusi yang bersih dari narkoba serta semakin dipercaya oleh masyarakat.
Humas res oi













