Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-78, Kapolsek juga mengingatkan agar tidak ada pelanggaran sekecil apapun yang terjadi. “Jika ada kejadian, segera datangi tempat kejadian perkara (TKP) dengan cepat,” tambahnya.
Terakhir, Ipda Sahiel mengingatkan bahwa petugas KSPK dan anggota SPK yang sedang melaksanakan tugas tidak diperbolehkan menggunakan baju kaos atau sandal. Hal ini untuk menjaga profesionalisme dan penampilan yang sesuai dengan tugas kepolisian.
Dengan arahan-arahan tersebut, diharapkan seluruh anggota Polsek Indralaya dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih baik dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polsek Indralaya. (HMS)