Ogan Ilir – Komitmen Polres Ogan Ilir dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Personel Satresnarkoba Polres Ogan Ilir bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.
Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 19.30 WIB tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BM (36), warga Kecamatan Tanjung Batu, yang diduga berperan sebagai pengedar.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di salah satu lokasi di wilayah Tanjung Batu. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Unit I Satresnarkoba Polres Ogan Ilir bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu melakukan penyelidikan.
Petugas kemudian mengamankan tersangka di sebuah lorong jalan di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir. Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap badan dan tempat tertutup lainnya.













