i. Desa Pulau Negara, Kec. Pemulutan Barat
1 titik HS, luas lahan belum terdata ✅
j. Desa Sukananti, Kec. Rambang Kuang
1 titik HS, luas lahan 0,5 Ha ✅
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H._ melalui Kasi Humas IPTU Mansyur,Amd.Kep., S.H. menyampaikan bahwa hingga pukul 17.00 WIB, Polres Ogan Ilir bersama tim gabungan masih berada di lapangan melaksanakan kegiatan mitigasi dan pemadaman.
“Kendala utama di lapangan adalah kondisi medan yang sulit dijangkau. Namun kami pastikan seluruh titik api dapat dipadamkan dan dilakukan pendinginan agar tidak muncul kembali,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan tidak menyalakan api di tempat yang rawan terbakar.
“Kami terus mengimbau masyarakat untuk stop membakar lahan. Pembakaran dengan sengaja ada sanksi hukumnya. Mari bersama-sama kita jaga lingkungan dan cegah karhutla,” tegas IPTU Mansyur.
Saat ini tim masih terus melakukan patroli dan pemantauan di wilayah rawan untuk mencegah terjadinya kebakaran.













