Ogan Ilir – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Ogan Ilir melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 14 Januari 2026, mulai pukul 21.00 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), peredaran narkoba, penyalahgunaan senjata api dan senjata tajam, aksi premanisme, pungutan liar, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
Pelaksanaan KRYD ini juga seiring dengan pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026 yang menitikberatkan pada penanggulangan penyakit masyarakat, seperti praktik prostitusi terselubung, perjudian, peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkoba, penggunaan senjata tajam dan senjata api rakitan, serta tindak pencurian dan bentuk kriminalitas lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Apel persiapan kegiatan dipimpin langsung oleh Padal AKP Sutopo, didampingi IPTU Adriansyah, serta diikuti oleh seluruh personel yang terlibat dalam surat perintah.













